
Ngawi (24/5). DPD LDII Kabupeten Ngawi menyelenggarakan konsolidasi organisasi dalam rangka meningkatkan peran serta LDII dalam membantu pemerintah dan seluruh masyarakat di kabupaten Ngawi untuk membangun sumber daya manusia agar menjadi manusia yang unggul, berkarakter dan berbudi luhur.
Konsolidasi organisasi ini dikuti seluruh pengurus DPD, ketua dan sekretaris Pimpinan Cabang (PC) sekabupaten Ngawi pada hari Sabtu, 24 Mei 2025 di Aula Masjid Baiturroyan. Setelah konsolidasi acara akan dilanjutkan peresmian Kantor DPD dan Masjid Baiturroyan oleh Bupati Ngawi H. Ony Anwar Harsono, S.T., M.H.
Pada kesempatan tersebut pimpinan DPD LDII kabupaten Ngawi menghadirkan Kepala Kementrian Agama kabupaten Ngawi untuk memberikan sambutan dan mauidhoh hasanah dihadapan seluruh pengurus LDII sekabupaten Ngawi yang dalam hal ini diwakilkan kepada PLH Kasi Bimas Kantor Kemenag Kabupaten Ngawi Lukman Hakim, M.Pd.I.
Dalam sambutannya Lukman Hakim mengatakan bahwa kementrian Agama ini adalah milik semua agama dan semua golongan, sehingga harus bisa mewadai semua agama yang ada di Indonesia. Kemudian karena di Indonesia ini banyak agama, maka kementrian agama selalu mendengung-mendengungkan jargon moderasi beragama.
“Moderasi beragama itu cara pandang kita dalam beragama yang berada ditengah-tengah, moderat, tidak ekstrim ke kanan tidak ekstrim kekiri” kata Lukman.
Lebih lanjut Lukman mengatakan ekstrim ke kanan yaitu radikal atau menjalankan dakwah dengan kekerasan sedangkan ekstrim ke kiri yaitu menganggap menjalankan agama dengan seenaknya. Moderasi beragama mulai dicanangkan oleh menteri agama Lukman Hakim Saifudin pada tahun 2019.

Ada empat Indikator moderasi beragama ;
Pertama yaitu wawasan kebangsaan yang mencakup rasa cinta terhadap bangsa dan negara serta kesetiaan kepada Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, NKRI dan Undang-undang Dasar 1945.
Kedua yaitu toleransi yaitu menghargai dan menerima perbedaan keyakinan baik antar umat beragama maupun dengan sesama umat beragama. Kementrian agama menilai untuk toleransi umat beragama di Ngawi sejauh ini berjalan dengan baik.
Ketiga yaitu anti kekerasan, yaitu menolak segala bentuk kekerasan yang dilakukan atas nama agama. Jadi tidak boleh agama dijadikan alasan untuk kekerasan. Mengutip Al Qur’an Surat An Nahl ayat 125 yang bunyinya :
اُدْعُ اِلٰى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِيْ هِيَ اَحْسَنُ….
“Serulah (manusia) ke jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik serta debatlah mereka dengan cara yang lebih baik. …… QS. An Nahl : 125.
Ketika terjadi permasalahan dan persoalan maka harus diselesaikan dengan komunikasi yang baik maka akan terhindar dari gesekan-gesekan antar umat beragama. Dalam hal ini kemenag mengapresiasi kepada LDII yang telah melaksanakan komunikasi dan kordinasi lintas sektor dengan luar biasa. Itu dibuktikan dengan bagaiamana ketua dan sekretaris LDII kabupaten Ngawi yang selalu menjalin koordinasi dan komunikasi dengan kementrian agama kabupaten Ngawi. Kemudian peran serta LDII dengan mengikuti organisasi FKUB dan GOW kabupaten Ngawi.
Keempat, yaitu adaptif dengan budaya lokal. Sebagaimana diketahui bangsa indonesia adalah negara yang kaya akan budaya, suku, bahasa dan agama. Maka sebagai bangsa Indonesia harus bisa adaptif menghormati budaya-budaya yang ada disekitar kita selama tidak bertentangan dengan agama Islam.
Jika empat indikator moderasi beragama tersebut dilaksanakan maka kerukunan antar umat beragama akan berjalan dengan baik.







