MAGETAN, (23/2). Konsolidasi merupakan upaya pengurus untuk membangun kekuatan dan kesolidan dalam upaya mencapai tujuan organisasi. Pengurus DPD LDII se Korda V Madiun yang terdiri dari Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Magetan dan Kabupaten Pacitan menyelenggarakan konsolidasi bersama di Sarangan Magetan. Dihadiri oleh Ketua DPW LDII Provinsi Jawa Timur KH. Moch. Amrodji Konawi, S.E., S.T., M.T.
Konsolidasi berfungsi untuk membangun komunikasi diantara pengurus agar mempunyai satu pemahaman dimana akan menjadi sebuah kekuatan. Kekuatan dan kesolidan pengurus diinternal akan berdampak positif pada kemajuan sebuah organisasi. Segala permasalahan yang ada segera dapat diselesaikan sehingga tidak menjadi hambatan.
Membangun kamunikasi tidak hanya dilakukan diinternal organisasi, membangun kamunikasi juga penting dilakukan baik scara vertikal maupun horizontal. Secara vertikal mengadakan komunikasi dengan stakeholder, secara horizontal membangun komunikasi dengan ormas-ormas keagamaan yang ada ditingkatan masing-masing mulai dari pusat hingga daerah.
Amrodji Konawi mengapresiasi konsolidasi organisasi DPD LDII Kabupaten dan Kota di Korda V Madiun yang dilaksanakan setiap empat bulan. Ini akan menjadi sebuah model dan bisa ditiru oleh wilayah lain dimana konsolidasi sangat diperlukan oleh suatu wilayah. Perkembangan suatu wilayah akan melihat wilayah lainnya, paling tidak apabila dilaksanakan dalam satu korda akan saling memberikan take and give, sharing pengalaman dan sharing penyelesaian masalah.
DPD LDII se Korda V Madiun telah melaksanakan MUSDA. Setelah dibentuk kepengurusan ditingkat DPD maka kewajiban pengurus adalah segera mengadakan konsolidasi kebawah, yaitu ke Pimpinan Cabang (PC) dan Pimpinan Anak Cabang (PAC) untuk menjelaskan tugas dan fungsi organisasi.
Diakhir pemaparannya Amrodji Konawi menegaskan pengurus LDII harus memahami dan melaksanakan delapan klaster kontribusi LDII untuk bangsa yaitu bidang penguatan wawasan kebangsaan, bidang keagamaan dan dakwah, bidang pendidikan, bidang ekonomi syariah, bidang kesehatan dan herbal, bidang ketahanan pangan, bidang energi baaru terbarukan dan bidang digital teknologi. wd*)